bags.bugs The.Lord.of.Uni sesuatu yg tersirat bisa diperdebatkan. bisa sampai kiamat gak ketemu ujungnya. misal soal baik atau buruk, layak atau tidak layak, tergantung dari perspektif yg menilai. karena bersifat relatif. tapi klo sesuatu yg tersurat macam aturan hukum, perspektif yg dipakai ya s...
The.Lord.of.Uni bags.bugs gmana gak marah... lah wong Polri tetep ngeyel pakai UU Telolet 2018 buat jerat munarman. gak nurut apa kata Uni. Pengen polri dibubarin kayaknya. :hammer
The.Lord.of.Uni keknya mubazir debat sehat ama ente gan. Ente penginnya si Munarman gak bisa dijerat dengan UU Terorisme 2018 kan intinya ? Gw tau agan gak bodo2 amat. Pasti bisa googling tentang kaidah lex post teriori derogat legi priori dalam sistem hukum kita. UU Terorisme tahun 2003 dan 2018 i
The.Lord.of.Uni ada 2 undang2 yg sama. Satu tahun 2003 dan satunya 2018 gan. Menurut logika hukum (bukan menurut opini agan loh), harusnya pakai UU yg 2003 atau 2018 atau tidak dapat dipakai keduanya ? :hammer Keyword : Lex post teriori derogat legi priori
kalo masalah baiat yang jadi dasar penangkapan, nggak bisa dong pakai UU anti terorisme, UU anti terorisme itu kan tahun 2018, sedangkan baiatnya sebelum 2018, apa emang bisa ada UU yang berlaku surut? terus, kalo penangkapannya berdasarkan UU Anti terorisme dan kasus baiat, apakah dalam UU anti te