Emang ada tindakan yg bisa menghapus kenyataan bahwa lulusannya korup ? Ga ada. Mengadili dan menghukum si koruptor jg tidak menghapus kenyataan bahwa si koruptor telah korupsi kok, terus apa tindakan mengadili dan menghukum jg tidak perlu ? Tapi yah, ane setuju kalau ijazah udah menjadi hak dan
Mencabut ijazah tidak menghapus kenyataan bahwa lulusannya korupsi. Tindakan yang tidak perlu. Lagipula ijazah bukannya hak yang didapat karena telah mengikuti perkuliahan (bayar) dan lulus ujian akhirnya ?