makanya ada istilah "Harta dan Tahta itu merupakan pembatas antara manusia dengan hukum" dimana org yg berharta dan menduduki jabatan, hukum tak berlaku untuknya. dan apabila seperti ini terus, bisa jadi 10-20tahun kedepan, masyarakat akan terus di suguhi kekecewaan" terhadap hukum