Mengenai lampu utama yang harus nyala di siang hari ini udah diatur di UU no 22 tahun 2009 dan sebagai warga negara kita harus mena'atinya (bukankah peraturan dibuat untuk keselamatan umum gan) masalahnya piranti yang umumnya digunakan Pabrikan itu AHO (tidak semua, ada yang masih menggunakan sak...