mau tanya point No.3 STNK "Mati", yang dimaksud Mati disini itu pajak STNK tahunan yang belum dibayarkan atau Pajak STNK yang 5 tahunan (Ganti Plat) ya :bingungs soal pernah denger kalo belum perpanjang itu ga ada pasalnya tapi ini kok ada istilah STNK "Mati" yang kena tilang ...