saat jatuh lagi peluru masih punya kecepatan lebih dari 50% dri kecepatan awal , jika tidak ada pengaruh gesekan di udara , sudah di pastikan yg berperan adalah gravitasi bumi terhadap peluru itu , dan hukum gerak lurus berubah beraturan berlaku , sehingga efeknya akan sama fatalnya dengan ketika...