Perwira TNI AL itu penyidik tindak pidana di ZEE TZMKO. Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Laut Larangan (Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie) 1939 Stbl. 1939 Nomor 442 Pasal 13 menyatakan bahwa: “Untuk memelihara dan mengawasi pentaatan ketentuan-ketentuan dalam ordonansi in...