kalo dari segi hukum , pengguna akan di rehabilitasi , dan pengedar akan di kenai sanksi penjara . lebih jelasnya lihat di undang undang nya bro . hehe cmiiwbetul kali bro..! Yg penting para petugas, dan aparat yg berwenang jgn membeda2kan dlm penangannya.., rakyat jelata ma pejabat, artis dll.. ...