Mau di legalkan ataupun tidak di legalkan..pramuriaan itu bakal ada terus.. Tetapi dgn d legalkannya, maka lebih terkontrol dan lebih tertata..walaupun illegal tidak akan hilang.. Setidaknya sudah mencegah mungkin sekitaran 50% penyebaran hiv, pelanggaran anak di bawah umur dll.. Kalau di lihat dri