Nice info gan! Tapi ane agak ga setuju dengan pernyataan "undang-undang melarang pernikahan beda agama" karena sebenarnya pernikahan beda agama itu ga dilarang, namun tidak di anjurkan. Itu pun tersuratnya di hukum agama masing" dan bukan di undang-undang negara gan.. no offence ga...