Di luar itu, kadang suka bingung sama DPR, mereka merancang undang-undang itu diotaki siapa ya, secara ga semua berpendidikan tinggi..hahhahahhaa... Imbasnya? Imbas pertama adalah sertifikasi arsitek. Sekarang kalo mau jadi arsitek setelah lulus S1 harus masuk IAI (ikatan arsitek indonesia) trus
Kena imbasnya, gan? Top dah.... DPR juga mengesahkan Undang Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Profesi Arsitek. Setelah sekian lama... :nohope: Tapi setidaknya ada perkembangan untuk kepastian hukum arsitek Indonesia.
di tahun 2017, hanya 3 RUU yg jadi..itupun hanya yg menyangkut kepentingan mereka sendiri... Ormas, Pemilu...