Gan, td ane baca2 syarat ngesot ke G. Gede-Pangrango, disitu tertulis "melampirkan fotokopi sertifikat keahlian pendakian....bla bla bla...." Ane mohon pencerahan sesepuh, apa benar sebaiknya pendaki itu harus punya sertifikat, ya? Ane menerima saran atau informasi apa aja dari para sesep