jangan terlalu banyak mengandai-andai gan, yang pasti2 aja. Realita seperti yang agan sampaikan ane sendiri beluk ketemu gan. Kalau mau tau kontribusi negara terhadap ente atau masyarakat, coba baca2 buku ketatanegaraan atau PPKN minimal, disitu ada fungsi negara, fungsi pajak, pajak sebagai pema
konsep pajak bukan begitu gan. 10% bagi simiskin dan 10% bagi sikaya jelas sama 10% tapi nilainya berbeda, dan ini adil, sama halnya dalam satu agama yang menerapkan zakat. Pajak bukan bertujuan memeras rakyat, kita nginjek jalan jelas ini hasil pendapatan orang tua kita dulu dalam membayar pajak,
ya nggak dong gan, dalam perpajakan (ane kuliah ini) bahasa rakyatnya ada istilah pertanggungan keluarga atau pemasukan/pendapatan mengcover keluarga, ini menjadi acuan layak atau tidaknya kita membayar pajak. misal, kita rugi atau pendapatan dibawah nilai pertanggungan, maka kita tidak diwajibka
Kok bisa kebalik gitu gan, :ngakaks pake flip text kali *eh klo untung kita hrs bayar klo buntung mreka ga mau tau ya ;)