ane prnah ngobrol sama dosen filsafat ane, muslim dia. katanya 'mengemis itu sudah masuk ranah haram, karena dlm islam diprbolehkan mengemis saat benar2 tidak mampu dan kalau kebutuhan dia saat itu trpenuhi, dia harus berhenti mengemis" kan TS bilang, sesuai niat nya aja kalo memberi & memp