setubuh gan.. harus adil kalo dua2 bersalah, dua2 nya di hukum. Bukan dua2nya lagi, semua ulama ustad, pendeta, pastur, uskup, biksu, dan segala pemuka agama yang pernah sara dan menistakan agama lain dan ada bukti videonya. Hukum sekalian, jangan tebang pilih. Ini negara hukum, jangan pilih k
yang namanya mengedit / motong bagian tertentu, itu sudah ada tujuan niatan buruk, yang memang mau menggiring opini masyarakat ke arah penistaan agama, kalo memang murni fakta penistaan agama, kenapa harus diedit / dipotong, posting aja seadanya sesuai aslinya. http://netralitas.com/nasional/read/
Kalo ahok dipenjara, yang sara menistakan agama. Sekaligus buni yani, dan juga yang ke arah makar. Harus di periksa juga. Sila ke 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalo ahok gak dipenjara, ya gk usah ngomong save a save b. Useless