lah kan pengacara bilang dia punya data hasil telp sby en maarif. sedang yg punya wewenang nyadap kan kpk, pemerintah tertinggi entah siapa melalui prosedur legal. gak sembarang org boleh menyadap, krn menyangkut privasi. yg nuduh pemerintah g netral itu siapa? gue kan bilang kemungkinan pemerinta