kok ane pikir janggal ya ? gini, secara tidak langsung kan itu melelgalkan orang yang Atheis sedangkan secara hukum orang Atheis tidak diakui di Indonesia . kalo masalah pernikahan, anak, lalu kematian. dia mau di proses dengan Agama apa ?? jelas itu bertolak belakang sama sila pertama Pancasila.