Mau mirip Bali, org2 disana tidak pernah menjual tanah ke org luar jadi hanya memberikan hak guna bangun saja atau menyewakan tanahnya saja Jadi klo tanahnya dibangun hotel, org adat pemilik tanah mendapatkan beberapa persen pendapatan dari pihak penyewa Untuk kasus yogya, klo liat maksudnya sih b