http://s.kaskus.id/images/2013/10/13/5415443_20131013093909.jpg Tribunnews.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangkap Lurah dan Bendahata Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap terkait dugaan penyelewangan dana APBD DKI Rp 450 juta. Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Ben