jelas dari pihak Jasam**** harus mengikuti prosedur yang ada sesuai didalam perusahaannya, tp klo dilihat secara "hati nurani (manusia)", dah pasti "SPONTAN" nolongin korban kecelakaan dlu drpd nelpon/kasih tanda pengaman (segitiga pengaman)... Dari penampakan rekaman keluarga...