iseng coret2 aaah sebenarnya bangun rumah baik pembangunan dari awal maupun renovasi, dimulai dari pembuatan desain, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya). dalam RAB tsb. terdapat analisa pekerjaan, volume pekerjaan, harga satuan dan total harga keseluruhan. intinya s
Jadi ini ada tiga pihak ya? Kamu, developer perumahan & kontraktor lain di luar perumahan gitu ya? cuman 2 pihak gan, ane n kontraktornya aj soalnya kata marketing perumahannya mereka cuma ngurusin penjualan n suratnya aj klo masalah mo modif rumahnya lsg k kontraktornya gan
gan mau tanya nih, ane beli rumah di perumahan LT 98 LB 42 tp karena posisi rumah nya di pojokan jadi ad kelebihan tanah total 133m spek asli rumahnya itu lebar 7 meter, panjang kebelakang 14 meter sisa kelebihan tanahnya 2,5 meter sisi rumah nya (jd total lebarnya 9,5m) rumahnya masih belum dibang