banyak yang gagal paham, ga bisa bedain antara kritik dan hina Justru situ yg gagal paham.. Siapa yg berani kritik pemerintah kalo nanti dipukul rata dianggap menghina? Berani lawan aparat? Mo nasbung atau nastak (kaya lu) mana peduli mereka.. Rata2 semua sangat paham apa yg bakal terjadi sama neg
"Hakim Sarpin saja bisa mengadukan orang yang menghina dia, masa presiden sebagai individu tidak bisa. Sangat diskriminatif kalau presiden dikecualikan dengan pasal ini," tegasnya. Serius sekelas Menkumham asal njeplak bego kayak gini?? :berbusa Sarpin itu Pake pasal 310 KUHP tentang pen