Gan kalo ketilang trs pas hari sidangnya gabisa hadir dan ga ada yg bisa mewakilkan, ngambil barang yg ditilangnya dmn ya? jika sidang tdk bisa hadir maka akan ditunda dan denda akan bertambah karena lalai dalam hal peradilan kalau nggak mau ditilang jangan ngelanggar kalau ngelanggar ya ditilang
klo surat lengkap, kendaraan standar tidak ada modif, aksesoris juga lengkap tapi masih harus ditilang mesti begimana pak pol? Minta dijelasin melanggar pasal berapa dan tentang apa gan. Selama benar jangan takut untuk adu argumen. Kalau sepion cuma 1 gimana ? Gak boleh gan, sesuai Peraturan Pe
Hai khoi :kisss Pajak kendaraan urusannya Dispenda, polisi tidak berhak menilang. Keterlambatan pajak sudah ada dendanya sendiri. Polisi hanya berhak dan berkewajiban mengingatkan/menegur saja. Semua denda tilang akan masuk ke pendapatan negara selama agan/sista sudah menerima slip tilang, ba...
THREADS TERKAIT: ✔ Serba Serbi Tilang ✔ Serba Serbi SIM ✔ Etika Di Jalan ✔ Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll) ✔ Pertanyaan, Keluhan, Proses dan Prosedur Umum di Kepolisian