rejim sekarang terus menerus mematikan penghasilan rakyat kecil (supir kopaja dll) :najis Kembali ke UUD 1945 pasal 33 ayat 2. "Cabang2 Produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara" Ente kalau g*blok jangan berlebihan