yang menjadi pertanyaan, bagaimana ketika tidak ada kwitansi pembelian dan dokumen pembelian. dikarenakan pemilik awal sudah meninggal dan rumah di beli pihak kedua, pihak kedua belum balik nama sudah di jual ke pihak ketiga. mohon informasi untuk case ini, dimana sertifikat tanah dari pemilik awal