agama dan hukum tidak bisa disandingkan apple2apple looohh....itu dua aturan yg mengatur manusia tapi tidak sederajat, bahkan hukum agama itu tidak berlaku universal. beda dengan UU yg berlaku bagi setiap manusia hidup tanpa terkecuali!! negara ini negara hukum, kalau gak siap dengan sanksi hukum n