ternyata belum juga kelar, si pelaku cuma pasang badan, dan gak ada penyelesaian yang tuntas,, ya sudah menang harus direlakan untuk kesekian kalinya
penegakan hukum yang lemah di negeri tercinta ini, terutama cyber law, dan memang harus diakui pelaku online business terbanyak berada di Indonesia, dari yang sangat kecil sampai yang besar, inilah yang jadi pemicunya