Mau bahas mengenai barang bukti kopi karena ini yg sangat krusial. Masih belum jelas informasinya. Sewaktu JPU menanyakan ahli O** BE** apakah dia tahu M telah meminum kopi dengan kandungan sianida sekian, terjadi perdebatan. Pihak JPU mengatakan itu adalah fakta persidangan karena ada dalam BAP. S
opini gw konsisten kok. si ahli mengatakan yes, sebab BB IV ( cairan lambung yang diambil 70 menit setelah korban dinyatakan meninggal ) dinyatakan negatif sianida. jadi kesimpulan, bukan karena sianida, tapi tidak dapat ditentukan sebab kematian. Satu pertanyaan. Yg ahli tahu apakah 1. Sam
Maksud teori lu : sianida di cairan lambung nguap....sianida di kopi terdapat dosis mematikan ?? :wakaka kopi & cairan lambung bareng2 tgl 10 diperiksanya. tapi hasil beda kayak bumi & langit :D Tdk punya kapasitas untuk menjawab. Guess saya sebagai orang awam, hasil bisa berbeda kar
Ada 1 ketidakkonsistenan yg saya temukan (koreksi jika salah). Ahli B**G O*G mengatakan penyebab kematian tdk bs ditentukan selama tdk dilakukan otopsi full. Saat OH menanyakan apakah penyebab kematian M bisa dipastikan bukan karena sianida, ahli menjawab "yes". Seharusnya ahli tetap me...
:1thumbup kopi positip sianida...........cairan lambung negatip sianida , cairan lambung/BB4 tdk dijadikan BB dakwaan :hammer Masih konsisten. Sianida ada potensi menguap dan hilang selama jeda 4 hari itu. Cairan lambung tdk dijadikan dakwaan karena bisa menjadi senjata buat PH untuk mematahka
humm jika begitu, kenapa baru diperiksa 4 hari setelahnya? :bingungs: No comment soal itu. Tdk ada informasi yg didapat.
Tambahan biar lebih jelas. Cairan lambung diambil setelah 70 menit. Akan tetapi diperiksanya 4 hari setelahnya (10 Jan). Source Keterangan jaksa saat diwawancara ko***s tv barusan.