Klo dlm Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng (mendorong/mengikut) kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut TAQLID. Hadits Rasulullah SAW :Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu. :nosara:iloveindonesia