NABI menjelaskan, tak layak menjadi peminta-minta kecuali bagi tiga orang. Pertama, fakir miskin yang benar-benar tidak memiliki sesuatu. Kedua, orang yang memiliki hutang dan tidak bisa membayarnya. Ketiga, orang yang berpenyakit sehingga tak mampu berusaha. Dalam Hal Pengemis Nabi pun tidak membe