hehehehe...ribet amat gan ngitungnya.....begini gan.....sudah ada ketentuan kalo jika (dibutuhkan) tembakan peringatan mungkin dilakukan dengan berbagai ketentuan dan persyaratan tembak yg harus dipatuhi oleh semua pemegang senjata api (gag cuma polisi da tentara, sipilpun bs punya senpi gan.) da...
Gak lupa gan, ingat juga... Ketika peluru naik juga ada hambatan... Berati di h yg sama v tetap sama... Karena perlambatannya terjadi di naik dan turun, bukan turun doank Cmiiw Setuju gan, hambatannya adalah gravitasi (g). Makanya ketika ditembakkan EP=0 cos EP=mgh dimana h (tinggi) = 0. semakin t
ya jatuhnya kebawah dong tapi ketika jatuh kebawah tuh peluru sudah melambat karena hambatan dari udara, jadi tidak lagi berbahaya. simpelnya agan bayangin lempar batu ke dalam air, tuh batu jatuh ke dasar tapi jatuhnya lambat karena hambatan air. agan lupa memperhitungkan hambatan udara, yaitu g
Secara Fisika dapat dijelaskan seperti ini gan: Peluru yang ditembakkan keatas pasti akan jatuhnya kebawah dengan kecepatan yg sama dengan ketika ditembakkan, tp kemananya yg jelas random. Dalam ilmu Fisika kita diajarkan hukum kekekalan energi, artinya energi hanya bs berubah bentuk dr satu kebent