cuma mau ingetin, jangan sampai salah menafsirkan gan, jangan pula menuhankan hukum fiqh tapi lupa sama dasarnya Al-Quran dan Hadist, krn sbnernya hukum fiqh itu yaa hasil tafsiran ulama2 terdahulu yg mungkin saja bisa sepenuhnya tidak tepat. Dibalik itu semua, silahkan yakini apa yang agan2 semua