Kami memiliki sebidang tanah. Lalu ada pihak yg berkeinginan membeli datang kpd kami. Singkat cerita, lalu dibuatkan SPJB dibawah tangan diatas materai yg cukup. Krn satu hal, kami menilai bahwa jual beli ini tdk bs kami lanjutkan, sehingga kami ingin membatalkan SPJB tsb secara sepihak dgn membe...