"Memilih dan dipilih adalah hak setiap Warga Negara. Ahok berencana mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Warga masyarakat pun memiliki hak untuk menolak pencalonanannya," sambung dia, seperti diberitakan RMOLJakarta . Sesuai kutipan menurut UU, adalah '