ane kurang setuju kalo disebut pelanggaran HAM... memangnya sejak kapan berdagang di stasiun adalah Hak Asasi Manusia? kalaupun PT KAI salah, yg terjadi adalah pelanggaran kontrak kerjasama... bukan HAM (jangan apa2 dibawa ke HAM melulu) masalahnya di kontrak itu disebutkan "4. Apabila lahan
Ane bukan mahasiswa UI, ane juga bukan penumpang KRL, jadi netral aja deh. Yang ane tangkep dari berbagai media dan status FB salah satu temen ane yg anak BEM UI, pemblokiran ini terpaksa dilakukan karena PT KAI ga juga mau melakukan dialog dgn para pedagang, sesuai kata agan ini: ane juga mau me