Padahal rekomendasi MUI itu menyasar ke penyelenggara, bukan peserta. Untuk peserta, dalam rekomendasi itu masih dimaklumi. Rekomendasi MUI itu gak melarang masyarakat untuk jadi peserta BPJS. Kalo mengghibah seorang muslim aja lebih besar dari zina, apalagi mengolok2 ulama.