Orang Minang sudah pasti Islam.Kalau bukan Islam bukan orang Minang namanya.jika ada masyarakatnya keluar dari agama islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut "dibuang sepanjang adat". Jadi,Mustahil orang Minang