kalo analisa ane nih gan, ini ulah calo / makelar / oknum pegawai PT. KAI juga nih, yg memperjualbelikan lapak-lapak yang ada, hendaknya pedagang di sana minta aja ganti rugi kepada dia membayar dulu, tapi emang orang itu jg gak bisa di persalahkan karena yang dia jual/sewakan adalah bangunannya...