cmiiw setahu ane kalau si penghisap nya mati karena pelaku membela diri, itu harus karena satu kali pukul ataupun serang lalu sang penghisap tewas, masalahnya si korban (dari perspektif dihisap) mukul lagi pake cobek kemudian tewas, pukulan kedua sudah tidak dapat dibenarkan dan lantas jadi bermas