Dokter tau masalah kanker itu perlu penangan lama. Uang buat akomodasi itu gak sedikit makanya disarankan BPJS. Selain itu BPJS kelas termahal cukup kok daripada harus bayar umum
elchi masnukho setujus sp3, soalnya nakes itu urusannya nyawa manusia. Sidang hukum pidana bukti ada kok bisa di pasalkan. Kalau yg bpjs itu perlu ugd mereka begitu kan kebangetan
Wereng harus disidang Loreng harus disidang Guru harus sidang Nakes cuma minta maaf gegeh. Dia itu disumpah enggak sih kalau nakes pas diangkat? Sumpah nakes memprioritaskan nyawa manusia enggak? Apa cuma hapalan copy paste.