maaf,gak paham hukum. serius tanya. jika ada 2 brg bukti, dan saling bertentangan(koq bisa ya?), trus siapa yg hrs menetapkan bukti mana yg dipakai?apa dua2 dipakai? kan bertentangan? (BB : ada dua versi hasil pengambilan sampel di lambung jenasah korban)