piringkcbeling Semua bisa kecuali kasus mak erot itu pengobatan tradisional dan gak berhubungan dengan hal2 gaib
aderita Kesaksian itu hanya merupakan salah satu barang bukti walaupun saksinya lebih dari 1 orang sementara klw mw diajukan ke pihak berwenang minimal ada 2 alat bukti.
Rasional sh, pasal ini untuk menjerat penipu2 seperti gus udin atw kanjeng taat pribadi karena dalam kasus mereka para korban tidak merasa tertipu dan walaupun ada yg merasa mereka tidak melaporkan kejahatan para pelaku
Klw dengan pasal ini tidak perlu laporan dari korban. Contoh kasus gus udin penipuan tapi korban gak ada yg lapor jadi gus udin bebas aj
Bukan, tapi karena ini Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan,
whitesand6 Kumpul kebo itu delik aduan yg bisa dilakukan oleh pasangan, orangtua dan anak tapi tidak tercantum bisa dilakukan tetangga😂☕
1. Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain... Masuk, karena sudah menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib
whitesand6 Yang salah bukan hukumnya tapi pelaksanaan oleh aparatnya. Masyarakat yg menggerebek juga bisa kena pidana dan itu juga berlaku di kuhp sebelumnya.
Klw jaman witch hunt si tertuduh bukanlah orang yg mengaku mempunyai kekuatan tapi hampir semuanya korban fitnah pihak lain