KAlo gak maling, tukang pelechan seksual. hal gini bikin beberapa orang males menggunakan transportasi publik. Ini salah satu tanggung jawab dari pemerintah provinsi dan juga kepolisian juga mesti bisa kerja sama. jangan selalu mesti terpacu dengan hukum pidana tertulis. Klo emang gak ada, yaahhh h