mereka mengiklankan pinjol nya dengan sms-sms ilegal saja sudah menunjukkan kalau niatnya nggak bener. kalau mau membuat bisnis pinjol harus mendapat izin ojk dulu, dan jangan mengiklankan lewat sms-sms ilegal, sms nya pakai bahasa-bahasa alay supaya tidak terdeteksi oleh kemenkominfo.
memang pinjol ilegal ini kalau sudah meneror penghutangnya sangat sadis. mereka mencuri daftar kontak hp penghutangnya dengan menghack. kemudian tidak hanya meneror penghutangnya tapi juga semua orang-orang yang ada di daftar kontak hp penghutangnya, mereka menerima teror-teror ancaman sms dan te...