https://s.kaskus.id/images/2024/02/29/10600510_202402291142520605.jpg Sumber Gambar Kantor Urusan Agama (KUA), di samping berperan sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat Islam, juga direncanakan akan berfungsi sebagai lokasi pencatatan pernikahan bagi umat non-Islam. Yaqut menyatakan, &qu