Kalau nasabah bank meninggal itu ada ahli waris yang mencairkan,syarat bawa Kartu keluarga,KTP dan surat keterangan dari pak kepala desa,surat kematian dari kepala desa..kalau ada surat wasiat,surat wasiat nya harus ada di ketahui oleh notaris....kalau Singapura tetap tak mau cairkan uang itu nga...