seguru seilmu, terstruktur sistematis masif. hapus aja kewenangan pendidikan di kemenag, serahkan semua ke kemendiknas & pendidikan agama itu harus diajarkan di luar sekolah. Pelajaran Agama tetap perlu di ajarkan di sekolah dengan porsi yg proporsional berdasarkan usia..itu tidak mengganggu8 n