Situs lelang resmi yang dikelola KPKNL hanya lelang.go.id Proses penganbilan sertif atau barang di KPKNL yang melakukan lelang. Untuk ambil barang perlu bayar pajak dkk dan perlu kwitansi resmi nya serta ada ttd bermaterai Buat sertifikat, proses penguasaan diurus sendiri. Misal tanah bangunan masi