Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso mengatakan Prabowo-Sandi mempunyai bukti yang cukup untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi. kalo cukup kenapa di tolak di bawaslu? apa karena CUKUP lucu buktinya jadi di tolak? :wakakaKAMPLET bikin ktw aj