kinggidorah666 Tergantung yang merasa dicemarkan... Dalam hal ini Pak Jokowi misalnya.. Beliau tidak mau menuntut jika berkenaan pada beliau secara pribadi (dimisalkan)
pakai cara singapur, mereka yg nyebar hoax dan kebencian bisa dituntut perdata, efeknya harta benda milik mereka bisa habis disita. Lihat saja seberapa besar efek jeranya:ngakak Di singapura ada "nasional act" Semacam undang undang "subersive" di indonesia ketika jaman suharto